Memahami etika profesi dokter UGD merupakan landasan penting dalam praktek medis yang tidak bisa diabaikan. Seorang dokter UGD bertanggung jawab atas nyawa dan keselamatan pasien yang datang ke unit gawat darurat. Etika profesi dokter UGD haruslah menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Menurut Prof. dr. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, “Etika profesi dokter UGD sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Seorang dokter UGD harus mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, namun tetap mengutamakan prinsip-prinsip etika dalam praktek medis.”
Dalam setiap kasus yang dihadapi, seorang dokter UGD harus mampu menempatkan kepentingan pasien di atas segalanya. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. dr. dr. Ali Ghufron Mukti, Sp.PD-KHOM, FINASIM, yang menyatakan bahwa “Seorang dokter UGD harus memiliki kepekaan terhadap kondisi pasien dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk keselamatan pasien.”
Selain itu, etika profesi dokter UGD juga mencakup aspek komunikasi yang baik antara dokter dan pasien. Dr. dr. Nurul Fathony, Sp.P(K), M.Kes, menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan terbuka dalam memberikan informasi kepada pasien. “Seorang dokter UGD harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan pasien dan keluarganya untuk memastikan pemahaman yang benar terkait kondisi pasien dan rencana pengobatan yang akan dilakukan,” ujarnya.
Dalam praktek medis, etika profesi dokter UGD juga melibatkan kerjasama tim yang solid dan koordinasi yang baik antara dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Dr. dr. Dicky L. Tahapary, Sp.PD-KPTI, FINASIM, menegaskan bahwa “Kerjasama tim yang harmonis dan saling mendukung sangat penting dalam situasi gawat darurat untuk memastikan penanganan pasien berjalan lancar dan efisien.”
Dengan memahami dan menerapkan etika profesi dokter UGD sebagai landasan utama dalam praktek medis, seorang dokter UGD dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Etika profesi dokter UGD bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kehidupan dan kesehatan sesama.